Penipuan Investasi Robot Trading Marak, Polisi Siapkan Posko Aduannya

- 11 Februari 2022, 16:30 WIB
Ilustrasi trading - Polisi mendirikan posko pengaduan penipuan investasi robot trading.
Ilustrasi trading - Polisi mendirikan posko pengaduan penipuan investasi robot trading. /Pixabay

SUMEDANGKLIK - Para korban robot trading akhirnya sedikit lega. Pasalnya, kini polisi menyiapkan posko pengaduan penipuan berkedok investasi robot trading. 

Kabaharkam Polri Komjen Arief Sulistyanto mengatakan, pendirian posko tersebut bertujuan untuk memperkuat sosialisasi publik terkait kegiatan investasi trading.

“Harus ada media atau sarana bagi masyarakat untuk mengonfirmasi, (apakah) investasi ini benar atau tidak. Karena masyarakat aksesnya terbatas kan,” ujar Ariefdikutip dari PMJ News, Jumat 11 Februari 2022. 

Baca Juga: Kisah TKW Indonesia Dapat Warisan Miliaran Rupiah Karena Telaten Merawat Seorang Aktor Taiwan

Polri sendiri, kata dia, akan bekerjasama dengan sejumlah lembaga untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait investasi trading. 

lembaga-lembaga yang dimaksud adalah amar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Disamping itu, ia berharap agar masyarakat melakukan check and richek sebelum memutuskan untuk melakukan investasi. 

Baca Juga: BNPB dan Satgas COVID - 19 Bagikan 1,5 Juta Masker di DKI Jakarta. Cek Lokasinya Disini !!!

Dengan melakukan itu, maka masyarakat bisa secara mandiri untuk memastikan apakah investasi tersebut memiliki izin hingga seperti apa risikonya.

Halaman:

Editor: R Wisnu Saputra

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah