TEKA TEKI Kasus Pembunuhan di Subang. Polisi Terus Periksa Sejumlah Saksi

13 Februari 2022, 10:25 WIB
Ilustrasi pembunuhan. Polda Jabar hingga saat ini terus berupaya mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang terjadi pada Agustus 2021 lalu. Hingga saat ini sejumlah saksi telah dimintai keterangan.* /Pixabay/Gerd Altmann

SUMEDANGKLIK – Teka teki pembunuhan terhadap ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu atau yang akrab disapa Amel (23) di Subang, masih menjadi misteri.

Polda Jabar terus melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi yang mungkin bisa membantu pengungkapan kasus yang terjadi pada pada 18 Agustus 2021 di Subang itu.

Setengah tahun lamanya, kasus teka teki pembunuh yang menewaskan ibu dan anak di Subang ini, belum terungkap. Lantas, bagaimana upaya kepolisian mengungkap kasus yang terjadi di Subang ini?

Baca Juga: Tahlilan 100 Hari Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, Doddy Sudrajat Kena Sentil Gus Rofii

Dikutip Sumedangklik dari DeskJabar berjudul “DALAMI KASUS SUBANG, Polda Jabar Periksa Sekira 30 SAKSI BARU Untuk Tangkap Pembunuh Ibu dan Anak”, Polda Jabar saat ini telah memeriksan 30 saksi baru. Sebelumnya, polisi telah memeriksa 69 saksi dalam kasus ini.

“Kita masih tetap melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi  yang mungkin bisa membantu pengungkapan. Saat ini sudah banyak saksi dan petunjuk yang diperiksa,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Ibrahim Tompo.

Untuk diketahui, kasus Subang ini berawal dari penemuan jenazah Tuti dan anaknya Amel di dalam sebuah mobil Alphard hitam di jalan, Jalan Cagak, Ciseuti, Subang.

Untuk mengungkap pembunuh ibu dan anak di Subang ini, polisi sudah memeriksa 69 saksi yang akhirnya menjadi seratusan saksi, autopsi jenazah, dan test DNA.

Baca Juga: Pemprov NTB Genjot UMKM Jelang Persiapan Perhelatan Akbar Moto GP 2022 di Mandalika

Pada tanggal 29 Desember 2021, Polda Jabar merilis sketsa wajah terduga pembunuh ibu dan anak tersebut tampak samping dan belakang.

Banyak yang meragukan bahwa sketsa yang seperti itu akan bisa mengungkap siapa pembunuh ibu dan anak di kasus Subang tersebut.

Bahkan pakar krimonologi, Prof. Yesmil Anwar menegaskan dengan sketsa yang dikeluarkan Polda Jabar di kasus Subang itu, tidak bisa dijadikan alat bukti.

Ibrahim Tompo berharap, semua pihak tetap bersabar dan mempercayakan penyelesaian kasus Subang ini kepada pihak penyidik untuk terus ditelusuri. “Kita berikan kesempatan penyidik untuk mengungkap kasus ini,” ungkap Ibrahim Tompo.

Baca Juga: Sedia payung! Kota Bandung Siang hingga Sore Hari Diprakirakan Hujan Ringan

Dalam kesempatan itu juga, Ibrahim Tompo menjelaskan, menyebutkan untuk mengungkap Subang ini, sudah ratusan orang yang diperiksa untuk dimintai keterangannya. Meski tidak memberi angka pasti namun angka itu cukup mengejutkan.

Jika saksi sebelumnya dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini adalah 69 orang, maka dengan angka terbaru dari Ibrahim Tompo tersebut, berarti ada penambahan saksi sekira 30 orang lebih.

"Jadi, kita memang tetap secara maraton melakukan pemeriksaan, terkait alat bukti dan kesaksian. Kita berharap nanti ini bisa memberikan petunjuk kepada penyidik nantinya," kata Ibrahim Tompo lagi.

Pihak kepolisian saat ini tengah mempercepat progres pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang dengan terus mengembangkan penyelidikan.

Baca Juga: Sambil Bagikan Masker di Jakarta, Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Tegaskan Ini...!!!

Meskipun dalam pengungkapan kasus Subang ada kendala teknis, namun Ibrahim Tompo mengatakan tidak akan mengekspos kendala tersebut.

Alasannya, apabila diekspos nanti akan mengganggu mekanisme penyelidikan kasus Subang untuk mengejar pelaku pembunuh ibu dan anak tersebut. ***

Editor: Ecep Sukirman

Sumber: Desk Jabar

Tags

Terkini

Terpopuler