Dinas Pendidikan Sumedang Berkomitmen Lindungi Peserta Didik dengan Gerakan Berbasis Kasih Sayang

- 26 April 2024, 19:34 WIB
Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang turut serta dalam upaya meminimalisir kasus kekerasan terhadap anak, terutama di lingkungan sekolah.
Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang turut serta dalam upaya meminimalisir kasus kekerasan terhadap anak, terutama di lingkungan sekolah. /FOTO: sumedangkab.go.id

SUMEDANG BAGUS - Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang turut serta dalam upaya meminimalisir kasus kekerasan terhadap anak, terutama di lingkungan sekolah. Langkah ini diperkuat dengan dikeluarkannya Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2024, yang mengusung Gerakan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di lingkungan satuan pendidikan, melalui pendidikan berbasis kasih sayang.

Sekretaris Dinas Pendidikan, Eka Ganjar Kurniawan, menegaskan bahwa Perbup tersebut bertujuan melindungi peserta didik dan tenaga pendidik dari tindakan kekerasan dan bullying. Dia menyadari bahwa tidak hanya peserta didik yang menjadi korban, tetapi juga tenaga pendidik yang berada di lingkungan sekolah.

Menurutnya, pencegahan dan penanggulangan kekerasan memerlukan pendidikan yang berbasis kasih sayang. Eka menggarisbawahi bahwa rasa kasih sayang dapat meningkatkan rasa percaya diri peserta didik dan tenaga pendidik, yang pada akhirnya akan mendorong kreativitas.

Dalam upaya ini, Dinas Pendidikan Sumedang berkolaborasi dengan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Sumedang. Mereka membentuk satuan tugas dan Tim Pencegahan Penanggulangan Kekerasan (TPPK) di setiap satuan pendidikan.

"Ini merupakan bentuk keseriusan kami untuk meminimalisir kekerasan, meskipun kami menyadari masih banyak hal yang harus ditingkatkan dan diperbaiki," tambahnya.***

Editor: Helmi Surya

Sumber: sumedangkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x