Nadiem Makarim: Skripsi Bisa Dihapus atau Tidak Wajib Bagi Mahasiswa S1

- 29 Agustus 2023, 21:59 WIB
Mendikbudristek Nadiem Makarim Sebut Mahasiswa Tak Lagi Wajib Skripsi
Mendikbudristek Nadiem Makarim Sebut Mahasiswa Tak Lagi Wajib Skripsi /Ist

SUMEDANG BAGUS - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim,  mengumumkan perubahan kebijakan terkait tugas akhir dalam berbagai tingkat pendidikan. Menurut pernyataan resminya, tugas akhir atau skripsi untuk mahasiswa sarjana tidak lagi dianggap sebagai ukuran universal yang berlaku di semua program atau disiplin.

Dalam pengumuman tersebut, Nadiem menyatakan bahwa mahasiswa program Sarjana (S1) atau Sarjana Terapan sekarang memiliki opsi untuk menggantikan tugas akhir mereka dengan bentuk lain seperti proyek atau purwarupa. Ini bertujuan untuk memberikan fleksibilitas kepada mahasiswa dalam menunjukkan pemahaman dan keterampilan mereka dalam bentuk yang lebih praktis dan relevan dengan dunia nyata.

Baca Juga: Sempat Menyanggah, KLHK kini akui PLTU Berperan dalam Pencemaran Udara di Sekitar Jakarta

Namun, untuk program Magister (S2), Magister Terapan, Doktor (S3), dan program doktor terapan, perubahan kebijakan ini tidak berlaku. Mahasiswa di tingkat ini masih diwajibkan untuk menyelesaikan proyek akhir, meskipun publikasi proyek tersebut dalam jurnal tidak lagi diwajibkan.

Pernyataan Nadiem ini muncul sejalan dengan implementasi Kebijakan Transformasi Standar Nasional yang bertujuan untuk mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi oleh perguruan tinggi dan mahasiswa terkait dengan tugas akhir. Nadiem juga menggarisbawahi bahwa perguruan tinggi perlu beradaptasi dengan format pembelajaran yang lebih relevan dengan kebutuhan dunia kerja, sehingga mahasiswa dapat mengembangkan hasil pembelajaran mereka di luar lingkungan kelas.

Baca Juga: Peneliti Australia akan Teliti Bahasa Buaya

Sementara keputusan mengenai penggunaan tesis, disertasi, atau makalah lainnya sekarang berada di tangan Kepala Program Studi (Kaprodi) masing-masing program, Mendikbud Ristek Nadiem menegaskan bahwa tujuan dari perubahan ini adalah untuk lebih mengakomodasi perkembangan pendidikan yang lebih dinamis dan aplikatif.

Perubahan kebijakan ini pastinya akan mempengaruhi dinamika dunia pendidikan di Indonesia, dengan mahasiswa memiliki lebih banyak opsi dalam menyelesaikan program pendidikan mereka dengan cara yang paling sesuai dengan minat dan kemampuan mereka ***

Editor: Achmad Wirahadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x