KABAR BAIK! KOMINFO Buka Program Beasiswa S2 Dalam dan Luar Negeri, Simak Persyaratannya

- 1 Februari 2021, 10:49 WIB
Info Beasiswa S2 Dalam dan Luar Negeri dari Kominfo di tahun 2021
Info Beasiswa S2 Dalam dan Luar Negeri dari Kominfo di tahun 2021 /Kominfo/
PR SUMEDANG - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan kabar bahagia terbaru melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
 
Kabar tersebut berupa pemberian program beasiswa S2 untuk di dalam dan luar negeri di tahun 2021 ini.
 
Sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Sumedang.com dari laman resmi Kominfo, bahwa informasi terkait program beasiswa S2 dalam dan luar negeri tahun 2021 telah disampaikan pihak Kominfo pada tanggal 28 Januari 2021 lalu.
 
 
Program beasiswa untik di dalam negeri akan mengikuti kebijakan pemerintah Indonesia selama masa pandemi Covid-19.
 
Hal tersebut dimaksudkan apabila perguruan tinggi yang dituju menerapkan studi secara daring, maka penerima beasiswa harus mengikuti seluruh proses pembelajaran sesuai ketentuan yang berlaku.
 
Berikut ini syarat bagi anda yang akan mengikuti program beasiswa S2 Kominfo tahun 2021.
 
 
Persyaratan umum program beasiswa S2 dalam negeri, meliputi:
 
1. Masa kerja minimum 2 tahun.
 
2. Belum memiliki gelar S2 dan tidak sedang mengikuti program pendidikan S2 dari lembaga lain.
 
3. Persyaratan lainnya mengikuti persyaratan masing-masing perguruan tinggi yang dipilih.
 
4. Pendaftar beasiswa hanya diperkenankan untuk mendaftar pada kelas reguler.
 
 
Sementara, persyaratan khusus untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), di antaranya:
 
1. Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada instansi pemerintah pusat dan daerah, TNI/POLRI berstatus aktif.
 
2. Masa kerja minimum 2 tahun (terhitung sejak menjadi CPNS bagi pendaftar dari PNS).
 
3. Berusia maksimum 37 tahun pada saat mendaftarkan diri.
 
 
4. Bagi PNS di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar), berusia maksimum 42 tahun pada saat mendaftarkan diri.
 
5. Mendapatkan izin dan rekomendasi dari pejabat berwenang (minimum pimpinan instansi setingkat eselon II) di instansi yang bersangkutan untuk menjalani pendidikan.
 
6. Persyaratan standar IPK minimal 3,00 untuk bidang Komunikasi dan Kepemimpinan dan Inovasi Kebijakan serta minimal 2,90 untuk bidang informatika.
 
7. Tidak ditujukan bagi PNS dengan jabatan fungsional pengajar pada instansi sektor pendidikan.
 
8. Persyaratan khusus yang harus dipenuhi untuk mengikuti program beasiswa S2 Ilmu Komunikasi adalah tugas dan fungsinya terkait dengan pelayanan informasi dan kehumasan pemerintah, dan persyaratan khusus yang harus dipenuhi untuk mengikuti program beasiswa Informatika adalah tugas dan fungsinya terkait dengan tata kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)/Keamanan Informasi, serta persyaratan khusus yang harus dipenuhi untuk mengikuti program beasiswa S2 Kepemimpinan dan Inovasi Kebijakan adalah tugas dan fungsinya terkait dengan pembuatan kebijakan di instansi yang bersangkutan.
 
Adapun persyaratan untuk masyarakat umum, di antaranya:
 
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
 
2. Usia maksimum pelamar 33 tahun pada saat mendaftarkan diri.
 
3. Latar belakang pekerjaan di sektor teknologi informasi dan komunikasi dan pelaku start-up lokal.
 
4. Masa kerja minimum 2 tahun.
 
5. Mendapatkan izin dari pimpinan yang berwenang untuk menjalani pendidikan.
 
 
6. Menyertakan surat keterangan anjuran atau surat rekomendasi dari pimpinan, dosen atau tokoh lain yang memiliki kredibilitas.
 
7. Persyaratan standar IPK minimal 3,00 untuk bidang Komunikasi dan Kepemimpinan dan Inovasi Kebijakan serta minimal 2,90 untuk bidang informatika.
 
8. Persyaratan lainnya mengikuti persyaratan masing-masing perguruan tinggi yang dipilih.***

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah