Lurah Petamburan Positif Covid-19, Statusnya Sebagai Saksi Kerumunan Massa di Hajatan HRS

- 17 November 2020, 19:14 WIB
Ilustrasi Covid-19.
Ilustrasi Covid-19. /Pixabay

Baca Juga: Joe Biden Akan Ciptakan 18,6 Juta Pekerjaan, 7 Juta Lebih Banyak dari Rencana Donald Trump.

Polisi saat ini sudah merujuk Setiyanto ke Rumah Sakit Kramat Jati untuk dilakukan uji lanjutan.

"Sekarang sudah kita rujuk ke Rumah Sakit Kramat Jati untuk kita lakukan uji mekanisme seperti biasa," tutur Yusri.

Selain Lurah Petamburan, pihak yang hadir sebagai saksi adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wali Kota Jakarta Pusat, Kepala Biro Hukum, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Tanah Abang, Camat, Ketua RT, dan Ketua RW.

Baca Juga: Kemenhub Imbau Pemda Sediakan Fasilitas untuk Pengguna Sepeda

Diberitakan sebelumnya, Habib Rizieq menggelar hajatan Maulid Nabi dan resepsi pernikahan putrinya, Syarifah Najwa Shihab yang digelar di kediamannya.

Kerumunan massa yang terjadi dalam hajatan tersebut diketahui setelah Habib Rizieq mengundang puluhan ribu orang dalam acaranya.***(Hani Febriani/Pikiran-Rakyat.com)

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah