Kapolri Mencopot Jabatan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat Terkait Protokol Kesehatan

- 16 November 2020, 20:50 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat memberikan keterangan pers terkait penggantian Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat memberikan keterangan pers terkait penggantian Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat. /instagram/divisihumaspolri

PR SUMEDANG - Kabar mengejutkan datang dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Idham Aziz.

Orang nomor satu di Polri ini memerintahkan pergantian Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya dan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat pada Senin, 16 November 2020.

Dilansir Pikiran Rakyat Sumedang dari Antara pada Senin, 16 November 2020, bahwa melalui Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono mengumumkan perihal pergantian kedua Kapolda tersebut.

Baca Juga: Keajaiban Seuntai Doa Disebut Aa Gym Sebagai Saripatinya Ibadah

Hal tersebut dilakukan sebagai sanksi atas tidak ditegakkannya peraturan terkait protokol kesehatan Covid-19 di daerah keduanya.

"Ada dua Kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan, yaitu Kapolda Metro Jaya. Kemudian yang kedua adalah Kapolda Jawa Barat," ujar Argo.

Menurutnya, Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana akan digantikan posisinya oleh Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol M Fadil Imran.

Baca Juga: Perdana! Girlgroup aespa Debut dengan Sentuhan Teknologi AR

Sedangkan, Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudy Sufahriadi akan digantikan posisinya oleh Asisten Logistik Kapolri, Irjen Pol Ahmad Dofiri.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x