Dukung RUU Minol, Sekum Muhammadiyah: Bukan Upaya Islamisasi

- 16 November 2020, 06:46 WIB
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu'ti.
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu'ti. /ANTARA/Katriana

PR SUMEDANG - Rancangan Undang-Undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol (Minol), hingga saat ini masih ramai diperbincangkan. Tokoh-tokoh penting pun turut memberikan pendapatnya terkait hal tersebut agar segera mendapat titik terang.

Sekretaris Umum (Sekum) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu'ti turut mengungkapkan pandangannya terkait RUU Minol.

Abdul Mu'ti mengungkapkan di negara barat terdapat aturan ketat mengenai miras, sehingga undang-undang yang mengatur minuman beralkohol ini bukan terkait Islamisasi.

Baca Juga: Jokowi Minta PBB Penuhi Akses Obat-obatan dan Vaksin untuk Semua

“Undang-undang minuman beralkohol bukan merupakan usaha Islamisasi. Banyak negara barat yang mengatur sangat ketat konsumsi dan distribusi minuman beralkohol,” ujar Abdul Mu’ti, dikutip dari Antara, Senin, 16 November 2020.

Mu’ti mengungkapkan alasan pentingnya undang-undang minuman beralkohol, dilihat dari dampak buruk yang terjadi akibat mengonsumsinya.

“Konsumsi alkohol merupakan salah satu masalah yang berdampak buruk terhadap kesehatan, kejahatan, moralitas, dan keamanan,” ujar Mu’ti.

Baca Juga: Korps Brimob Anugerahi Puan Maharani sebagai Warga Kehormatan

Tak hanya itu, ia juga menyebutkan bahwa banyak tindak kejahatan, kecelakaan lalu lintas yang fatal, serta berbagai penyakit yang bermula dari konsumsi minuman beralkohol.

Halaman:

Editor: Linda Rahmadanti

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x