Komentari Sejumlah Pegawai KPK yang Mengundurkan Diri, Fahri Hamzah: Beda dengan LSM atau Perusahaan

- 14 November 2020, 21:35 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah.
Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah. /Hafidz Mubarak A/wsj

PR SUMEDANG - Lembaga negara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru lalu ditinggalkan lagi oleh salah satu pegawainya.

Kali ini salah satu pegawai senior KPK, Nanang Farid Syam memutuskan untuk mengundurkan diri dari lembaga antirasuah tersebut.

Perlu diketahui bahwa Nanang telah 15 tahun mengabdi pada KPK sebelum dirinya memutuskan keluar.

Baca Juga: Link Live Streaming UEFA Nations League: Swedia vs Kroasia, Peringatan Degradasi

"Insya Allah 16 Desember nanti pas 15 tahun saya mengabdi di KPK. Dulu saya dilantik 16 Desember 2005, jadi saya mengajukan kemarin itu untuk berhenti 16 Desember 2020," ucap Nanang, Jumat 13 November 2020, dikutip Pikiran Rakyat Sumedang dari Antara.

Nanang mengaku, ia adalah salah satu orang getol mempersoalkan perubahan UU KPK.

Namun saat ditanya alasan kemundurannya, Nanang mengaku sudah saatnya dia 'selesai' bekerja.

Baca Juga: Link Live Streaming UEFA Nations League: Swiss vs Spanyol

"Kalau alasan kan bisa 1.001 alasan. Saya merasa sudah 'finish' saja. Ibarat orang berlari sudah sampai tujuan. Saya merasa apa yang saya jalani sudah cukup, mungkin saya membutuhkan rel baru untuk berlari lagi," jelasnya.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Twitter ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah