PR SUMEDANG – Atas jasa-jasanya dalam memberikan perhatian dan partisipanya terhadap pengembangan Korps Brimob, Ketua DPR RI Puan Maharani dianugerahi sebagai warga kehormatan Korps Brimob Polri.
Penganugerahan Puan sebagai warga kehormatan dilakukan dalam upacara peringatan HUT ke-75 Brimob yang digelar secara virtual pada Sabtu, 14 November 2020.
“Keputusan Komandan Korps Brimob Polri Nomor:Kep/131/XI/2020 tentang Penganugerahan Warga Kehormatan Korps Brimob Polri memutuskan menganugerahkan Warga Kehormatan Utama Korps Brimob Polri sebagai penghargaan atas jasa-jasanya dalam memberikan perhatian dan partisipasinya terhadap pengembangan Korps Brimob Polri kepada Puan Maharani, Ketua DPR RI periode 2019-2024.” demikian kutipan Surat Keputusan Komandan Korps Brimob Polri yang ditandatangi Irjen Pol Anang Revandoko dilansir dari Antara.
Baca Juga: Beri Bantuan Masker di Acara Pernikahan Putri Rizieq Shihab, Satgas Covid Ungkap Alasannya
Puan Maharani kemudian menerima baret, jaket, pin Brimob, brevet, dan piagam penghargaan sebagai warga kehormatan utama Koprs Brimob Polri.
“Selamat HUT ke-75 Brimob, teruslah menjadi Bhayangkara,” ujar Puan.
Sebelumnya sosok Politikus PDI Perjuangan ini sempat menjadi sorotan publik lantaran kedapatan mematikan mikrofon milik Benny K. Harman saat menyampaikan penolakannya terhadap RUU Omnibus Law dalam Rapat Paripurna DRI RI pada 5 Oktober lalu.
Baca Juga: Komentari Sejumlah Pegawai KPK yang Mengundurkan Diri, Fahri Hamzah: Beda dengan LSM atau Perusahaan
Belakangan, ia mengakui aksinya tersebut dalam video yang diunggah Boy William dalam kanal YouTubenya pada Kamis, 12 November 2020.