“Waktu kejadian yang heboh itu, yang mimpin itu sebenernya yang sebelah kanan saya. Tapi saat yang bersangkutan mau bicara nggak bisa bicara, karena di floor pencet mic terus, jadi disana mati,” tutur Puan saat menjawab pertanyaan dari Boy William.
Kemudian sebagai pimpinan sidang ia memiliki otoritas untuk mengatur para anggotanya. Agar persidangan dapat berlangsung lancar dan semua anggota dapat menggunakan hak bicaranya.
Baca Juga: Senada Habib Rizieq, Prabowo Minta Pembebasan Sejumlah Tokoh Pendukung yang Ditahan Pemerintah
“Nah makannya kemudian pimpinan sidang meminta kepada saya untuk mengatur jalannya persidangan supaya dia bisa berbicara, bisa nggak dimatiin? Ya saya kemudian mematikan mic tersebut, bukan disengaja tapi untuk menjaga jalannya persidangan supaya bisa berjalan dengan baik dan lancar,” jelasnya.
Sebelum dianugerahi sebagai warga kehormatan Korps Brimob, Puan sudah mendapat sejumlah penghargaan seperti, gelar doktor kehormatan dari Universitas Dipenogoro (Undip) Semarang atas kontribusi di bidang sosial, budaya, dan pengembangan manusia, pada 14 Februari 2020.
Baca Juga: Tahun Depan BBM Jenis Premium dan Pertalite Dihentikan Penjualannya di 3 Wilayah Ini
Kemudian, pada 9 September 2020, Puan dianugerahi sebagai warga kehormatan Badan Intelejen Negara (BIN).
Dan, pada 11 November 2020 ia yang merupakan mantan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) dianugerahi Bintang Mahaputera Adipradana oleh Presiden Joko Widodo atas jasa-jasanya kepada bangasa dan negara.***