Pengendara Fortuner yang Berlagak Ala Koboy Beberapa Waktu Lalu Terancam 10 Tahun Penjara

- 4 April 2021, 20:30 WIB
Aksi koboy pengemudi Fortuner yang mengacungkan senjata api berhasil ditangkap Polisi, DPR sebut sebagai aksi serupa teroris.
Aksi koboy pengemudi Fortuner yang mengacungkan senjata api berhasil ditangkap Polisi, DPR sebut sebagai aksi serupa teroris. /Foto: Facebook/ Azmi Jainurry Jaka//

PR SUMEDANG - Pengendara mobil toyota fortuner yang sempat viral beberapa waktu lalu karena mengacungkan senjata di daerah Duren Sawit Jakarta Timur kini terancam hukuman penjara selama 10 tahun.

Dilansir PikiranRakyat-Sumedang.com dari keterangan pers Kabid Humas Polda Metro Jaya, bahwa Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan pria berinisial MFA selaku pengendara fortuner itu terancam penjara 10 tahun lamanya.

"Ancamannya 10 tahun ke atas," ujarnya di Gereja Bethel Indonesia Fatmawati, Jakarta Selatan pada Minggu, 4 April 2021.

Baca Juga: ARMY Patut Berbangga! Jungkook, V, dan Jimin BTS Menjadi Penyanyi Asia Paling Populer di Dunia

Pria yang sempat berlagak ala koboy itu pun sebelumnya ditangkap pihak kepolisian pada 2 April 2021 di kawasan Senayan, Jakarta Selatan.

Menurut Yusri, MFA diperkarakan dalam dua kasus, yakni kecelakaan lalu lintas dan kepemilikan senjata ilegal.

Namun, untuk penetapan kasus kepemilikan senjata tersebut telah dilakukan gelar perkara oleh pihak Polda Metro Jaya.

Baca Juga: 70 Persen Pasien Idap Covid-19 Bernama Eek di Jepang, Mutasi Baru Ditemukan

"Untuk kepemilikan air soft gun sudah kita gelar perkara sudah memenuhi unsur dipersangkakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951sehingga jadi tersangka dan kita tahan yang bersangkutan," tutur Yusri.

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x