Salah Satunya untuk Karyawan Swasta, Ini 4 Bantuan yang Akan Diperpanjang Tahun 2021

- 3 Desember 2020, 20:18 WIB
Ilustrasi bantuan subsidi upah.
Ilustrasi bantuan subsidi upah. /Pixabay/EmAji

PR SUMEDANG - Ada empat jenis bantuan dari pemerintah yang akan diperpanjang hingga tahun 2021 nanti.

Agar perekonomian di arus bawah tetap berkelanjutan ditengah pandemi Covid-19, maka diperlukan bantuan dari pemerintah.

Oleh sebab itulah, bantuan BSU PTK Non PNS Kemendikbud, BPUM, UMKM, Kartu Prakerja dan BST akan tetap dilanjutkan pemerintah pada 2021.

Baca Juga: Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir Meluncurkan Aplikasi Pasar Pintar

Bantuan yang diberikan kepada jutaan masyarakat itu mampu menyokong perekonomian arus bawah saat diterpa badai pandemi Covid-19.

Bahkan anggaran bantuan program BSU PTK Non PNS, BLT UMKM atau BPUM, Kartu Prakerja dan Bansos BST sudah dimasukkan ke dalam RAPBN 2021.

Sebagaimana diberitakan Jurnal Trip dalam artikel Kabar Baik, 4 Bantuan Diperpanjang 2021 BSU Kemendikbud, BPUM, UMKM, Kartu Prakerja dan BST alasan program BSU PTK Non PNS, BLT UMKM atau BPUM, Kartu Prakerja dan Bansos BST diperpanjang adalah untuk menanggulangi Covid-19. Pasalnya belum ada jaminan tahun 2021 Covid-19 sudah hilang di Indonesia.

Baca Juga: MAMA 2020 Tayang di Indosiar! Ini Line Up Artis yang Bakal Tampil, Ada BoA

Menteri BUMN, Erick Tohir mengatakan, RAPBN 20201 pemerintah berencana mengalokasikan Rp 419,31 triliun untuk program BSU PTK Non PNS, BLT UMKM atau BPUM, Kartu Prakerja dan Bansos BST.

Halaman:

Editor: Linda Rahmadanti

Sumber: Jurnal Trip


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x