Salah Satunya untuk Karyawan Swasta, Ini 4 Bantuan yang Akan Diperpanjang Tahun 2021

- 3 Desember 2020, 20:18 WIB
Ilustrasi bantuan subsidi upah.
Ilustrasi bantuan subsidi upah. /Pixabay/EmAji

"Sejauh ini kita patut bersyukur negara mampu memberikan bantuan ke masyarakat, bantuan tersebut seimbang dengan penaggulangan Covid-19.Bantuan presiden bantuan produk usaha mikro berjalan sangat baik tentu ini yang akan dilanjutkan di tahun 2021," katanya Belum Lama ini di Yogyakarta.

Berikut 4 Bantuan yang diwacanakan akan diperpanjang di tahun 2021 :

Baca Juga: Cerita Penulis Drama Korea True Beauty yang Akan Tayang pada 9 Desember

1. BLT Subsidi Gaji

Bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan menyasar karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta. Pencairan BLT ini dimulai sejak 27 Agustus lalu.

2. Kartu Prakerja

Kartu Prakerja dibuat pemerintah untuk membantu mereka yang terdampak pandemi, khususnya karyawan yang terkena PHK dan pengangguran. Peserta dari program ini akan mendapatkan bantuan insentif untuk pelatihan kerja sebesar Rp 1 juta, dan insentif Rp 600 ribu per bulan.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Sepatu Favorit Bisa Ungkap Karakter Kamu yang Sesungguhnya

3. BLT UMKM

Pemerintah membantu para pelaku usaha UMKM lewat program dana hibah. Skemanya yakni kucuran bantuan UMKM Rp 2,4 juta yang ditransfer lewat rekening.

Halaman:

Editor: Linda Rahmadanti

Sumber: Jurnal Trip


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah