Anda bisa menghubungi contact person lokasi persemaian terdekat dari daerah anda melalui link: Bit.ly/Bibitgratis
2. Bawa KTP atau Proposal
Jika anda ingin mengambil bibit secara perorangan, maka bawalah KTP ke PP. Satu KTP memiliki kuota maksimal sebanyak 25 bibit.
Jika anda ingin mengajukan lebih dari 25 bibit, maka anda harus membawa proposal dan surat pengantar dari pemerintahan setempat.
Baca Juga: Presiden Joko Widodo Tetapkan Hari Libur Nasional saat Pilkada Serentak
Karena pandemi masih belum beakhir, maka pengunjung diwajibkan tetap mematuhi protokol kesehatan dengan mengenakan masker dan jaga jarak.
3. Isi Formulir
Setelah anda datang dengan ke Persemaian Permanen dengan membawa persyaratan yang lengkap, maka selanjutnya yang anda lakukan adalah mengisi formulir.
4. Mendapatkan Bibit Gratis
Setelah semua proses dan persyaratan terpenuhi maka anda sudah berhak untuk mendapatkan bibit secara gratis.