Waspada Penipuan yang Merajalela! Ikuti 5 Langkah Ini untuk Hadapi Kejahatan OTP

- 24 Desember 2020, 06:30 WIB
Ilustrasi penipuan.*
Ilustrasi penipuan.* /Pixabay/teguhjatipras

PR SUMEDANG – Akhir-akhir ini kasus penipuan semakin merajalela, salah satunya kejahatan One Time Password (OTP) atau kode rahasia.

Kejahatan OTP yaitu kejahatan yang dilakukan oleh penipu dengan membajak kode rahasia atau OTP korban guna mencuri uang elektronik (e-money) atau uang di m-banking korban.

Umumnya, kejahatan OTP terjadi dengan modus memenangkan undian atau hadiah yang diinformasikan oleh pelaku penipuan melalui SMS, email, ataupun telepon.

Baca Juga: Link Live Streaming hingga Prediksi Liga Italia: AS Roma vs Cagliari

Bagi anda yang pernah mendapatkan pesan atau telepon dengan modus serupa, bahkan terlanjur memberikan kode OTP, jangan khawatir.

Dilansir PikiranRakyat-Sumedang.com dari laman Instagram OJK Indonesia pada Rabu, 23 Desember 2020, lima langkah untuk menghadapi kejahatan OTP. Yuk simak.

1. Jika saldo uang m-banking atau e-money tiba-tiba berkurang

Jika saldo uang di m-banking atau e-money anda tiba-tiba berkurang tanpa transaksi yang anda lakukan, segera hubungi call center aplikasi e-money atau m-banking terkait.

Sampaikan keluhan anda hingga diperoleh penyelesaian terbaiknya.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Instagram OJK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x