Kritik Pemungutan Suara Pemilihan Presiden AS, Donald Trump: Ini Penipuan Besar-besaran

- 5 November 2020, 11:37 WIB
Donald Trump
Donald Trump /Instagram / realdonalstrump/@realdonalstrump

PR SUMEDANG – Para Ahli hukum AS mengungkapkan, ragu bahwa pengadilan akan menerima tawaran Donald Trump untuk menghentikan perhitungan suara yang diterima sebelum atau pada hari pemilihan.

Dikutip dari Reuters pada Kamis, 5 Oktober 2020, dengan pemungutan suara yang masih dihitung di banyak negara bagian pada Rabu dini hari, Trump muncul di Gedung Putih dan menyatakan kejanggalan kemenangan Joe Biden.

Trump mengkritik pemungutan suara melalui surat suara selama kampanye. Dengan mengatakan tanpa memberikan bukti bahwa hal itu menyebabkan penipuan, yang jarang terjadi dalam pemilihan presiden di AS.

Baca Juga: AS Resmi Keluar dari Perjanjian Paris, Biden Janji Gabung Kembali

“Ini adalah penipuan besar-besaran di negara kita. Kami ingin hukum digunakan dengan cara yang tepat. Jadi kami akan pergi ke Mahkamah Agung AS, kami ingin semua pemungutan suara dihentikan,” ujar Trump

Trump tidak memberikan bukti apapun untuk mendukung penipuan yang ia klaim ke Mahkamah Agung. Upaya Trump dan Partai Republik lainnya telah mengajukan berbagai keluhan di negara bagian lain, termasuk upaya untuk menghentikan penghitungan suara di Michigan.

Ahli hukum pemilu di Ohio State University, Ned Foley menuturkan pemilu saat ini tidak memiliki bahan yang akan menciptakan situasi seperti dalam pemilihan presiden tahun 2000, ketika Mahkamah Agung mengakhiri penghitungan ulang yang mendukung George W. Buch melawan Al Gore.

Baca Juga: Pecah Rekor! Biden Raih Suara Terbanyak dalam Sejarah Pilpres Amerika Serikat, Lampaui Obama

“Ini masih sangat awal, tetapi saat ini tampaknya tidak jelas bagaimana hal ini akan berakhir dimana Mahkamah Agung AS akan mengambil keputusan,” ujar Foley

Halaman:

Editor: Linda Rahmadanti

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah