Waspada Penipuan yang Merajalela! Ikuti 5 Langkah Ini untuk Hadapi Kejahatan OTP

- 24 Desember 2020, 06:30 WIB
Ilustrasi penipuan.*
Ilustrasi penipuan.* /Pixabay/teguhjatipras

Baca Juga: Link Live Streaming, Prediksi Liga Italia AC Milan vs Lazio: Ujian Berat Bagi Rossoneri

2. Jika terdapat notifikasi transaksi tidak dikenal

Jika terdapat notifikasi transaksi tidak dikenal yang menyebabkan saldo di m-banking anda berkurang, segera hubungi call center bank untuk menutup atau memblokir rekening anda.

Setelah rekening anda diblokir, segera datangi bank terkait untuk memberi solusi lebih lanjut.

3. Laporkan kepada pihak berwenang

Untuk melengkapi pelaporan dan penyelidikan lebih lanjut terkait kejahatan OTP yang menimpa anda, lakukan pelaporan kepada pihak berwenang, baik polisi, Bank Indonesia, maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga: BMKG Beri Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Wilayah Perairan Indonesia, Ada yang Capai 4 Meter

4. Jangan bagikan data pribadi

Usernamepassword, pin kode CVV atau CVC kartu kredit, dan terutama OTP jangan diberikan kepada siapapun atau pihak yang mengatasnamakan institusi.

Untuk keamanan, ganti secara berkala semua password yang anda miliki.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Instagram OJK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah