Ridwan Kamil Yakin TPPAS Legok Nangka Akam Jadi Fasilitas Pengolahan Sampah Paling Canggih di Indonesia

- 26 Agustus 2023, 21:07 WIB
Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka.
Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka. /Pemprov Jabar/

SUMEDANG BAGUS-Gubernur Jawa Barat mengumumkan bahwa TPPAS Legok Nangka akan menjadi fasilitas pengolahan sampah paling canggih di seluruh Indonesia. Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menyatakan bahwa Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, akan menjadi fasilitas pengelolaan sampah terkemuka di Indonesia.

Ridwan Kamil menjelaskan bahwa proyek TPPAS Legok Nangka, yang sedang dikerjakan oleh konsorsium dari Jepang, akan mengusung konsep untuk mengatasi masalah lingkungan akibat sampah menjadi sumber energi melalui teknologi terkini dan canggih.

"Jadi, Jawa Barat telah menyiapkan area Legok Nangka untuk mengubah limbah menjadi energi (waste to energy), dan proses ini telah diumumkan melalui proses lelang yang panjang. Sumitomo dari Jepang berhasil memenangkan lelang tersebut," ungkap Ridwan Kamil di Bandung pada hari Jumat.

Baca Juga: Ridwan Kamil Kukuhkan Duta Pelajar Sadar Hukum untuk Hilangkan Perundungan

Ridwan Kamil menyatakan bahwa TPPAS Legok Nangka dibangun karena Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat sudah tidak sesuai lagi.

Saat ini, wilayah Bandung Raya masih sangat bergantung pada TPA Sarimukti, yang sejak tanggal 19 Agustus 2023 terkena kebakaran.

"Ini adalah kesempatan yang tepat karena TPA ini sudah tidak relevan lagi. Oleh karena itu, Jawa Barat telah menyiapkan Legok Nangka sebagai solusi waste to energy," jelasnya.

Baca Juga: Kondisi TPA Sarimukti Membaik

Sementara itu, Pelaksana Harian Wali Kota Bandung, Ema Sumarna, terus memberikan dukungan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait TPPAS Legok Nangka ini.

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x