Selidiki Informasi Syarat Staycation Bersama Bos, Disnakertrans Jabar Kirim Tim.

- 5 Mei 2023, 08:02 WIB
Kadisnakertrans Jabar, Rahmat Taufik Garsadi
Kadisnakertrans Jabar, Rahmat Taufik Garsadi /dok Disnakertrans Jabar

Sumedang Bagus - Viralnya berita mengenai oknum di sebuah perusahaan di Cikarang yang mengharuskan Staycation (liburan sejenak) bagi karyawati yang hendak melakukan perpanjangan kontrak kerja, mendorong pihak Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Jawa Barat untuk mengirimkan tim guna menyelidiki kebenaran berita tersebut.

"Jadi untuk kasus yang Cikarang kami sudah menugaskan pengawas kesana, karena saya yakin itu bukan pengusaha itu," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jabar, Rachmat Taufik Garsadi, di sela-sela acara Puncak Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2023, di Kota Bandung, Kamis.

Rachmat taufik menyatakan bahwa di setiap perusahaan ada aturan mengenai perjanjian kerjasama yang merupakan aturan tertinggi dari sebuah perusahaan. Dengan demikian pihaknya menegaskan bahwa perilaku yang telah terjadi merupakan pekerjaan oknum perusahaan tersebut.

Baca Juga: Wamenaker Buka Suara terkait Dugaan Pelecehan Seksual Demi Perpanjang Kontrak Kerja

Disnakertrans Jabar, sampai saat ini belum dapat memberitahukan hasil investigasi tim yang telah dikirim ke Cikarang, terkait pemberitaan tersebut.

"Saya belum bisa menyampaikan, karena tim saya masih melakukan investigasi di sana," kata dia.

Baca Juga: Demi Jemaah Haji, Menlu Israel Ajukan Rute Penerbangan Langsung Ke Saudi

Halaman:

Editor: Achmad Wirahadi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x