Divonis Hukuman 1.075 Tahun Penjara, Ini Jejak Kasus Penulis Terkenal Harun Yahya

- 12 Januari 2021, 22:05 WIB
Harun Yahya, tokoh di Turki yang dihukum 1.000 tahun karena kasus pemerkosaan.
Harun Yahya, tokoh di Turki yang dihukum 1.000 tahun karena kasus pemerkosaan. /Azer News

PR SUMEDANG - Nama Harun Yahya tengah menjadi trending saat ini, tidak hanya di Indonesia, bahkan di dunia.

Harun Yahya dikenal sebagai penulis buku-buku Islami, yang bukunya juga kerap kali dibaca dan dijadikan rujukan di Indonesia.

Dalam menulis buku-bukunya, ia menggunakan nama pena Harun Yahya. Nama tersebut merupakan gabungan dua nama nabi, yakni Nabi Harun dan Nabi Yahya.

Baca Juga: Jadi Program Terbesar Kemendikbud, Nadiem Siapkan Formasi sampai 1Juta untuk Rekrutmen Guru P3K

Dilansir PikiranRakyat-Sumedang.com dari laman The Guardian pada Selasa, 12 Januari 2021, bahwa Harun Yahya yang memiliki nama asli Adnan Oktar telah divonis hukuman penjara selama 1.075 tahun.

Pria yang dikenal menentang teori evolusi Darwin itu terbukti melakukan banyak kejahatan.

Satu di antara kejahatannya yang paling menonjol ialah kejahatan seksual pada anak-anak.

Baca Juga: Ini Daftar Agensi Korea Ternama yang Siapkan Debut Grup K-Pop Baru di Tahun 2021, BigHit Masuk?

Harun Yahya juga terbukti melakukan penipuan dan mencoba memata-matai pemerintah dalam hal politik dan militer.

Sebelumnya diketahui pula bahwa Harun Yahya pernah ditangkap pada tahun 2018 bersama 200 tersangka lain karena kasus kejahatan keuangan.

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Guardian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah