Lengkapi Berkas Pemeriksaan, Penyidik Kejagung Periksa 7 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Minyak Goreng

- 19 Mei 2022, 18:10 WIB
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana /dok.foto/PMJ

Keenam saksi tersebut diperiksa terkait penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

Sedangkan saksi SVPK bertugas Deputy Head PT Bukit Inti Makmur Abadi, diperiksa terkait dimana distribusi yang dilakukan PT BIMA atas kerjasama dengan PT Musim Mas Group.

Baca Juga: Dugaan Kasus Korupsi Izin Ekspor Minyak Goreng, Tim Jampidsus Dalami Kerugian Negara

Diberitakan sebelumnya, Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin memastikan jajarannya bakal menuntaskan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya sampai ke pengadilan, dan menjatuhkan hukuman secara adil. ***

Halaman:

Editor: Ecep Sukirman

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah