Mendag Sebut Ada Dugaan Mafia Minyak Goreng, Polisi Lakukan Penelusuran Informasi

- 25 Maret 2022, 17:00 WIB
Ilustrasi minyak goreng, Sempat disebutkan Mendag RI, Muhammad Lutfi, Polri melalui Satgas Pangan terus menelusuri informasi mengenai adanya dugaan praktik mafia minyak goreng.
Ilustrasi minyak goreng, Sempat disebutkan Mendag RI, Muhammad Lutfi, Polri melalui Satgas Pangan terus menelusuri informasi mengenai adanya dugaan praktik mafia minyak goreng. /Tangkapan layar YouTube.com/Indo Tech.

SUMEDANGKLIK – Pasca keterangan yang disampaikan Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi mengenai dugaan adanya mafia minyak goreng, Mabes Polri terus memeriksa informasi yang disampaikan Menteri Perdagangan (Mendag) RI Muhammad Lutfi tersebut.

Diketahui, dalam beberapa waktu terakhir, masyarakat di Indonesia disulitkan dengan langkanya minyak goreng di pasaran.

Menanggapi fenomena tersebut ditambah dengan adanya informasi yang dikatakan Mendag RI M. Lutfi pada saat rapat kerja di DPR RI mengenai dugaan adanya mafia minyak goreng, Polri melalui Satgas Pangan, terus mengusut dugaan adanya praktik mafia minyak goreng itu.

Baca Juga: Polisi Lakukan Penyelidikan Kasus Pencopetan yang Menimpa Pelajar di Kota Bandung

Pasalnya, dengan adanya mafia minyak goreng ini, menyebabkan terhambatnya distribusi sehingga pasokannya sulit diperoleh masyarakat dan berimbas pada kenaikan harga.

Dilansir dari PMJ News, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut polisi telah merespons terkait adanya nama-nama mafia minyak goreng yang sebelumnya telah disampaikan Mendag RI, Muhammad Lutfi.

Menurut dia, Satgas Pangan Polri juga telah terlibat aktif mengusut informasi adanya nama-nama mafia minyak goreng itu. Namun, kepolisian masih mencari kebenaran dari informasi yang telah disampaikan Kementerian Perdagangan.

Baca Juga: Inilah Jumlah Saksi yang Telah Dimintai Keterangan Oleh Polisi Terkait Kasus Doni Salmanan

Sejauh ini, kata Ramadhan, Satgas Pangan Polri juga masih terus menjalankan fungsinya melakukan pengawasan terhadap distribusi minyak goreng.

Halaman:

Editor: Ecep Sukirman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x