SUMEDANGKLIK – Menjelang Ramadhan dan Idulfitri, terdapat 12 bahan kebutuhan pokok masyarakat yang harus diawasi dan dipantau pemerintah. Dari 12 bahan pokok itu, 2 di antaranya harus betul-betul mendapat atensi penuh pengawasan pemerintah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, jika melihat perkembangan akhir-akhir ini mengenai persediaan dan harga kebutuhan pokok, pemerintah dipandang perlu mempersiapkan dengan sangat serius menghadapi Ramadhan dan Idulfitri.
Setiawan mengimbau, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dalam penanganan pangan di Provinsi Jawa Barat, agar terintegrasi dalam satu aplikasi.
Baca Juga: Penuhi Kebutuhan Minyak Goreng Jelang Ramadhan, Disperindag Jawa Barat Segera Lakukan Operasi Pasar
Hal ini untuk memudahkan dalam monitoring dan evaluasi, serta pengambilan kebijakan yang akurat.
Dijelaskan Setiawan, berdasarkan hasil prediksi neraca pangan Provinsi Jawa Barat periode Maret–Mei 2022 dari data Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat, ada 12 bahan pokok yang menjadi penting dan harus diawasi.
Yaitu beras, jagung, kedelai, minyak goreng, gula pasir, bawang merah, bawang putih, cabai besar, cabai rawit, daging sapi, daging ayam, dan telur.