Institut Teknologi Bandung (ITB) Memastikan Kerja Sama dengan Danacita untuk Pembayaran UKT Tetap Berlanjut

- 31 Januari 2024, 18:46 WIB
Institut Teknologi Bandung (ITB) dengan tegas menyatakan akan terus mempertahankan kerja sama dengan PT Inclusive Finance Group (Danacita) sebagai opsi pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa.
Institut Teknologi Bandung (ITB) dengan tegas menyatakan akan terus mempertahankan kerja sama dengan PT Inclusive Finance Group (Danacita) sebagai opsi pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa. /FOTO: sumedangbagus/BudiBotak/Helmi



SUMEDANG BAGUS - Institut Teknologi Bandung (ITB) dengan tegas menyatakan akan terus mempertahankan kerja sama dengan PT Inclusive Finance Group (Danacita) sebagai opsi pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa.

"Tidak (akan putus kerja sama) karena memang tidak ada masalah dengan praktik yang dilakukan karena memang pasarnya," kata Wakil Rektor Bidang Keuangan, Perencanaan dan Pengembangan ITB, Muhammad Abduh di Bandung, Rabu.

Abduh menjelaskan bahwa ITB juga membuka peluang bagi lembaga financial technology (fintech) lain di Indonesia untuk bekerja sama sebagai alternatif pembayaran UKT bagi mahasiswa. Ia melihat fintech sebagai inovasi yang perlu dikuasai oleh Indonesia, mengingat potensi adanya fintech dari luar yang dapat masuk ke pasar Indonesia.

Dalam konteks kerja sama dengan Danacita, Abduh menekankan bahwa tujuan utamanya adalah membantu mahasiswa yang mengalami kesulitan keuangan dalam membayar UKT. ITB sendiri tidak mengambil keuntungan dari kerja sama tersebut. Abduh juga menyoroti pentingnya peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mengawasi lembaga-lembaga fintech di Indonesia untuk memastikan praktik yang sah dan etis.

Baca Juga: SBM ITB Merayakan 20 Tahun dengan Talkshow Pemimpin Muda dan Bisnis Kekinian

"Jangan mencoba memutarbalikkan kata-kata, Danacita itu kerja sama dengan ITB untuk membantu mahasiswa yang memiliki masalah keuangan, tidak ada hubungannya dengan pemasukan untuk ITB, pemasukan untuk ITB ya ketika mahasiswa itu membayar," kata dia.

Direktur Keuangan ITB, Anas Ma'ruf, menambahkan bahwa dalam pelaksanaannya, Danacita melakukan seleksi ketat terhadap mahasiswa yang akan mengajukan pinjaman. Proses ini menjadi langkah penting karena sistem peminjaman tanpa agunan yang diterapkan oleh Danacita. Anas memastikan bahwa dana yang dipinjamkan kepada mahasiswa akan disalurkan langsung ke rekening institusi kampus, bukan ke rekening perorangan mahasiswa atau wali. Dengan demikian, mahasiswa dapat memastikan bahwa pembayaran UKT telah dilunasi dengan memeriksa status akademik mereka.

“Dari total yang mengajukan dan lebih banyak yang ditolak daripada yang diterima karena apa? Karena sistem peminjaman ini tanpa agunan, sehingga pasti Danacita akan melakukan penyaringan secara ketat,” kata Anas.

Sebelumnya, informasi mengenai layanan pinjaman online (pinjol) bagi mahasiswa ITB yang bekerja sama dengan Danacita menjadi perbincangan di media sosial. Kabar ini diunggah oleh akun @ITBfess, memicu perhatian netizen terkait kebijakan pembayaran UKT melalui fintech.***

Editor: Helmi Surya

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x