Pemberian kuota gratis ini akan mulai diberikan mulai bulan Maret ini setiap tanggal 11-15.
Sesuai dengan Peraturan Sekjen Kemendikbud Nomor 4 Tahun 2021, adapun syarat penerimanya yaitu dikhusukan untuk tenaga pendidik dan pelajar yang terdaftar secara resmi di Dapodik ataupun PDDikti yang memiliki nomor ponsel aktif, serta memiliki Kartu Rencana Studi atau nomor Registrasi NIDN.
Baca Juga: Tak Disangka! 6 Idol K-Pop Wanita Ini Ternyata Menderita Depresi, Ada Bae Suzy hingga Taeyeon SNSD
Adapaun rincian bantuan kuota internet yang akan diberikan yaitu sebgaia berikut: