Diduga Konflik Menerpa ITB, SBM ITB Berhenti Beroperasi Hingga Kondisi Kembali Normal

9 Maret 2022, 14:09 WIB
SBM ITB Hentikan Perkuliahan, Buntut dari Kemelut di Tubuh Internal: Tak Ada Kuliah Luring Maupun Daring /SBM ITB/

SUMEDANGKLIK – Terhitung mulai dari Selasa, 8 Maret 2022, Forum Dosen Sekolah Bisnis dan Manajemen Institut Teknologi Bandung (SBM ITB), berhenti beroperasi.

Forum Dosen SBM ITB juga menyatakan tidak akan menerima mahasiswa baru hingga sistem normal kembali.

Dengan berhentinya operasionalisasi SBM ITB, maka proses belajar mengajar tidak bisa dilaksanakan secara luring maupun daring. Namun, mahasiswa diminta untuk belajar mandiri.

Baca Juga: Atta Halilintar Tak Tega Lihat Baby Ameena Dicukur Botak Plontos, Netizen: Jangan Sedih Papata

Hal itu diterangkan dalam keterangan resmi yang dikeluarkan pihak Forum Dosen SBM ITB kepada awak media, Rabu, 9 Maret 2022.

Keterangan resmi itu dibenarkan narahubung Forum Dosen SBM ITB, Achmad Ghazali.

Dalam keterangan resmi tersebut dijelaskan, dengan berbagai pertimbangan, Forum Dosen SBM ITB menyatakan tidak akan menerima mahasiswa baru hingga sistem normal kembali.

Baca Juga: Bupati Dadang Supriatna Ingin Bangun Jalan Tol Soreang Pangalengan. Apa yang Jadi Alasannya?

Hal tersebut lantaran adanya kebijakan Rektor ITB saat ini yang tidak memungkinkan SBM ITB untuk beroperasi melayani mahasiswa sesuai standar internasional yang selama ini diterapkan.

Masih berdasarkan keterangan resmi SBM ITB, hal ini merupakan dampak konflik berkepanjangan setelah Rektor ITB Reini Wirahadikusumah mencabut hak swakelola SBM ITB tahun 2003 tanpa pemberitahuan dan kesepakatan pihak-pihak yang berkepentingan.

Diketahui sebelumnya, pada 2 Maret 2022 jajaran dekanat SBM ITB yang dipimpin Dekan SBM ITB Utomo Sarjono Putro, Wakil Dekan Bidang Akademik Aurik Gustomo dan Wakil Dekan Bidang Sumber Daya Reza A Nasution sudah mengajukan surat pengunduran diri kepada Rektor.

Baca Juga: Akselerasi Vaksinasi se-Indonesia, Kapolri Sebut Sebagai Upaya Persiapan Pandemi Menjadi Endemi

Berbagai upaya telah dilakukan untuk menyelesaikan konflik terkait pencabutan hak swakelola SBM ITB tersebut. Termasuk pertemuan Forum Dosen SBM ITB dengan Rektor ITB beserta para wakil rektor yang digelar pada 4 Maret 2022.

Akan tetapi, dari pertemuan tersebut masih belum membuahkan hasil.

Jann Hidajat sebagai perwakilan FD SBM ITB mengatakan, dari hasil pertemuan tersebut disimpulkan Rektor ITB tidak lagi mengakui dasar-dasar atau fondasi pendirian SBM ITB yang tertuang dalam SK Rektor ITB Nomor 203 tahun 2003.

Baca Juga: Ditetapkan Sebagai Tersangka, Doni Salmanan Huni Rutan Bareskrim Polri. Begini Penjelasan Kuasa Hukum Doni

“SK ini memberikan wewenang dan tanggung jawab swadana dan swakelola pada SBM ITB sebagai bagian dari ITB, yang selama 18 tahun telah berjalan dan berhasil membawa SBM ITB pada tingkat dunia, dengan diperolehnya  akreditasi AACSB,” tutur Jann Hidajat.

Pencabutan swakelola ini, lanjut Jann, otomatis telah mematikan roh dan sekaligus meruntuhkan ‘bangunan’ SBM ITB, raison d'etre yang menjadi alasan kehidupan dasar eksistensi SBM ITB sebagai sebuah sekolah yang inovatif dan gesit serta lincah.

Masih dikatakan Jann, diketahui bahwa saat ini Rektor ITB sedang membuat sistem terintegrasi yang seragam dan berlaku bagi semua fakultas atau sekolah di ITB. Walaupun faktanya, lanjut dia, masing-masing fakultas memiliki karakteristik dan potensi yang berbeda.

Baca Juga: 847 Restoran McDonalds di Rusia Ditutup Pasca Meletusnya Agresi Moskow ke Ukraina

“Sistem yang dibangun Rektor ITB belum selesai, namun peraturan lama sudah ditutup. Peraturan baru ini menguatkan posisi Rektor sebagai penguasa tunggal dengan sistem yang sentralistis dan hirarkikal, membuat ITB menjadi tidak gesit dan lincah lagi,” tutur dia.

FD SBM ITB juga mengkritisi kepemimpinan Rektor ITB yang membuat peraturan tanpa dialog dan sosialisasi, tanpa memperhatikan dampak terhadap pihak-pihak terkait, serta tidak mengikuti prinsip-prinsip yang diatur dalam Statuta ITB.

“Yaitu akuntabilitas, transparansi, nirlaba, penjaminan mutu, efektivitas, dan efisiensi. Pelanggaran atas prinsip-prinsip ini, telah mengakibatkan kerugian baik material, moral, maupun psikis bagi dosen dan tendik SBM ITB,” ucap dia. ***

Editor: Ecep Sukirman

Tags

Terkini

Terpopuler