PTK diberikan waktu untuk mengaktifkan rekening hingga tanggal 30 Juni 2021.
Nadiem Makarim mengatakan, ini adalah bentuk apresiasi dan juga keprihatinan dari pemerintah pusat untuk semua jasa guru-guru Non PNS yang sudah ada di negara Indonesia.
Baca Juga: Joe Biden Akan Ciptakan 18,6 Juta Pekerjaan, 7 Juta Lebih Banyak dari Rencana Donald Trump.
“Dimasa krisis kesehatan dan ekonomi ini pemerintah harus hadir untuk para tenaga honorer dan juga dosen-dosen,” ujar Kemendikbud sebagaimana dikutip Pikiran Rakyat Sumedang dari kanal YouTube Kemendikbud RI.
“Untuk membantu mereka melalui masa kritis ini dengan dukungan bantuan ekonomi yang bisa menyemangati mereka untuk terus mendidik anak-anak, untuk terus berinovasi di bidang pendidikan,” sambungnya.***