PR SUMEDANG – Kartu Prakerja menjadi sarana untuk meningkatkan kompetensi bagi para pencari kerja baru, pencari kerja yang alih profesi, atau korban PHK.
“Kartu Prakerja pada hakikatnya disiapkan untuk mengurangi gap antara kompetensi SDM (Sumber Daya Manusia) dan kebutuhan dunia kerja,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan dan UMKM, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rudy Salahuddin dalam diskusi panel ‘Peran Kartu Prakerja dalam Pembangunan SDM di Masa Pandemi pada Selasa 3 November 2020 yang dikutip dari laman ekon.go.id
Diskusi panel tersebut merupakan rangkaian penandatanganan Nota Kesepakatan antara Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja dengan Institut Pertanian Bogor (IPB).
Baca Juga: Pre-Order Album dari ENHPYEN Berjudul 'BORDER: DAY ONE', Meraih Permintaan yang Tinggi
Dilansir ekon.go.id, diskusi panel tersebut dihadiri oleh Rektor Universitas Indonesia, Rektor IPB, Rektor Institut Asia Malang, dan Direktur Komunikasi, Kemitraan dan Pengembangan Ekosistem Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja
Dalam kesepakatan ini, IPB bertindak sebagai pemantau terhadap penyelenggaraan Pelatihan dalam ekosistem Prakerja. Hal tersebut bertujuan untuk menjaga standar mutu Pelatihan yang diselenggarakan bagi Penerima Kartu Prakerja.
“Hal ini merupakan sebuah langkah yang tepat dalam mendorong penguatan tata kelola serta meningkatkan akuntabilitas program Kartu Prakerja kedepan,” ucap Rudy selaku Ketua Tim Pelaksana Program Kartu Prakerja
Baca Juga: Daftar Nominasi Idol Grup Korea dalam MAMA 2020, dari BLACKPINK hingga EXO
Sebelumnya Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja telah menandatangai Nota Kesepahaman dengan Universitas Indonesia, Universitas Katolik Atmajaya, dan Indonesia Mengajar untuk melakukan asesmen terhadap pelatihan yang diusulkan oleh Lembaga Pelatihan