PR SUMEDANG - Presiden Joko Widodo telah mengajukan Indonesia sebagai tuan rumah penyelenggara Olimpiade tahun 2032 kepada International Olympic Committee (IOC).
Pengajuan tersebut Ia sampaikan melalui surat permohonan, lalu NOC atau Komite Olimpiade Indonesia (KOI) menindaklanjuti
Presiden RI yang akrab disapa Jokowi ini mengadakan Rapat Terbatas (Ratas) dengan Menteri Pemuda dan Olahraga, Zainudin Amali, pada Rabu 4 November 2020.
Baca Juga: Anti Ribet! 3 Resep Sambal yang Menggoda Selera Makan
Jokowi mengintruksikan untuk segera mempersiapkan diri sebagai tuan rumah penyelenggara Olimpiade sejak tahap pertama pencalonan.
Pernyataan tersebut disampaikan Menpora RI Zainudin Amali usai mengadakan Ratas.
“Proses ini harus dipersiapkan, baik proposalnya, baik komunikasi, pendekatan, dan lain sebagainya, tadi sudah diberi arahan oleh Bapak Presiden,” kata Menpora.
Menpora menegaskan bahwa Indonesia dipastikan siap untuk menjadi penyelenggara tuan rumah ajang olahraga terbesar di dunia tersebut.
Baca Juga: Sukseskan Program Penguatan Tracing, Kemenkes dan Satgas Covid-19 Rekrut Ribuan Relawan