Belum Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11? Begini Cara dan Syaratnya

- 2 November 2020, 18:13 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja gelombang 11.
Ilustrasi Kartu Prakerja gelombang 11. /

 PR SUMEDANG – Kartu Prakerja atau yang biasa disebut prakerja kini menjadi sebuah harapan tersendiri, baik bagi karyawan yang mengalami PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) ataupun fresh graduate.

Kabar baik ini ditunggu sejumlah masyarakat yang mengharapkan dibukanya Kartu Prakerja gelombang 11.

Gelombang 11 Kartu Prakerja telah dibuka!.” Ujar Kementerian Ketenagakerjaan dalam akun Twitter @KemnakerRI pada Senin 2 November 2020.

Baca Juga: Stimulus Keringanan Tagihan Listrik Diperpanjang, Begini Cara Mudah Akses Token Gratis

Kunjungi situs prakerja.go.id untuk membuat akun dan mendaftar prakerja,” Sambungnya.

Bagi Rekanaker yang akunnya sudah diverifikasi, jangan lupa login dan klik ‘gabung’ ke Gelombang 11 agar dapat masuk ke tahap seleksi,” Tutupnya.

Prakerja Gelombang 10 yang ditutup pada 2 Oktober memiliki kuota sebesar 116.261 orang dengan total kuota untuk 2020 sebanyak 5,6 juta orang.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Menetapkan Kebijakan Asimetris untuk UMP, Anies: Diharapkan Hadir Rasa

Dilansir dari akun Instagram prakerja @prakerja.go.id pada Senin 2 November 2020. Terdapat beberapa persyaratan bagi yang akan mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 11, yaitu:

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Instagram Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x