PR SUMEDANG - Jika namamu tidak terdaftar sebagai penerima dalam eform.bri.co.id/bpum, kamu bisa segera melakukan hal berikut ini.
Melalui link eform.bri.co.id/bpum dari Bank BRI, kamu bisa mengecek apakah namamu masuk dalam daftar penerima BPUM UMKM Rp 2,4 juta.
Jika nama kamu belum terdaftar sebagai penerima di eform.bri.co.id/bpum, segera daftar di dinas terkait yang menangani BPUM UMKM Rp 2,4 juta.
Baca Juga: Antam sampai UBS, Update Harga Emas Terlengkap 2 November 2020
Melansir dari laman Kementerian Koperasi dan UMKM, begini cara mendaftar BPUM UMKM Rp 2,4 juta bagi pelaku usaha mikro.
Sebelumnya, calon penerima bantuan harus diusulkan oleh lembaga pengusul untuk mendapatkan BPUM UMKM Rp 2,4 juta yang terdiri dari:
1. Sebagaimana diberitakan Mantra Sukabumi dalam artikel dengan judul Cek Penerima BPUM BRI melalui eform.bri.co.id/bpum, Jika Namamu Tidak Ada, Lakukan Ini Segera dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
Baca Juga: Bisa Via WA, Begini Cara Klaim Token Listrik Gratis Bulan November 2020
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum