Belum Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11? Begini Cara dan Syaratnya

- 2 November 2020, 18:13 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja gelombang 11.
Ilustrasi Kartu Prakerja gelombang 11. /

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berusia di atas 18 tahun

3. Tidak sedang sekolah/kuliah

Baca Juga: Ditemukan Tewas Bersama Sang Ibu di Rumahnya, Polisi Duga Kematian Park Ji Sun Karena Bunuh Diri

Sementara itu, alur pendaftaran seperti yang dikutip pada akun Instagram Kartu Prakerja @prakerja.go.id, yaitu:

1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer Anda

2. Siapkan Nomor Kartu Keluarga serta NIK (Nomor Induk Kependudukan) Anda, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun

3. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online

4. Klik ‘gabung’ pada Gelombang yang sedang dibuka

5. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi melalui SMS

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Instagram Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah