SUMEDANG BAGUS - Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI telah mengadakan rapat tertutup bersama Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan Agung, Mabes Polri, dan Badan Intelijen Negara di Ruang Sembrodo Lantai VI Kemenko Polhukam, Jakarta, pada hari Rabu. Rapat tersebut bertujuan untuk menangani polemik terkait kegiatan dan pengajaran di Pondok Pesantren Al-Zaytun, yang berlokasi di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Hasil rapat akan dijadikan rekomendasi kepada jajaran menteri dan Wakil Presiden.