Mengenal Bahaya PM2,5 dan SO2 Yang terkandung Pada Polusi Udara Jakarta.

- 13 Juni 2023, 20:36 WIB
Ilustrasi polusi udara di Kota Jakarta.
Ilustrasi polusi udara di Kota Jakarta. /Antara/

SUMEDANG BAGUS - IQAir, salah satu lembaga yang fokus pada perbaikan kualitas udara mengungkapkan bahwa kualitas udara Jakarta dikatakan buruk dan tidak sehat karena skala polusi mencapai 151. Skala ini meningkat terus mulai dari hari Jumat 9 Juni 2023 hingga Minggu 11 Juni 2023.

Pada hari Jumat Skala Polusi Udara sebesar 111, pada hari Sabtu meningkat menjadi 147, dan di hari Minggu 151. Menurut IQAir, memburuknya kualitas udara Jakarta dipengaruhi oleh peran PM2,5 dan SO2.

PM2.5 adalah debu partikulat dengan ukuran lebih kecil dari 2,5 mikron. Partikel-partikel ini merupakan polutan yang terdapat dalam emisi udara dan dapat mengganggu saluran pernapasan manusia.

PM2.5 dapat terikat dalam darah melalui pertukaran gas di alveolus paru-paru dan dapat menyebabkan penumpukan pada alveolus serta kerusakan pada sel-sel paru-paru.  Partikel-partikel kecil ini dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan seperti infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), masalah kardiovaskular, kanker paru-paru, penyakit paru obstruktif kronis, dan risiko kematian dini. PM2.5 terdiri dari campuran kompleks seperti asap, kotoran, debu, dan cairan dalam udara.

Baca Juga: Terbentuk Saat Pandemi Covid-19, Hipapi Indonesia Tingkatkan Kemampuan Pembawa Acara Pernikahan

SO2 atau sulfur dioksida adalah gas polutan yang banyak dihasilkan dari pembakaran bahan bakar fosil seperti minyak, gas, batubara, dan kokas. Gas ini dapat menyebabkan iritasi pada sistem pernapasan manusia. Meskipun SO2 tidak berwarna, tidak mudah meledak, dan tidak mudah terbakar, namun dapat tercium jika konsentrasinya melebihi 0,5 ppm. Gas ini larut dalam air dan dapat dirasakan rasanya ketika konsentrasinya rendah.

Kualitas udara Jakarta memburuk karena adanya PM2.5 dan SO2. Pada tanggal 12 Juni 2023, konsentrasi PM2.5 dan SO2 di Jakarta adalah masing-masing 46,3 µg/m³ dan 14,7 µg/m³. Kondisi ini menunjukkan bahwa kualitas udara di Jakarta dikategorikan sebagai sensitif bagi kelompok rentan.

Baca Juga: PBFI Jabar Gelar Seleksi Pembentukan Tim BK PON XXI

Untuk melindungi diri dari polusi udara, beberapa langkah yang dapat dilakukan adalah tetap menggunakan masker ketika berada di luar ruangan, menggunakan penyaring udara, menutup jendela rumah, dan mengurangi aktivitas di luar rumah. Tindakan-tindakan ini dapat membantu mengurangi paparan terhadap PM2.5, SO2, dan polutan udara lainnya, serta melindungi kesehatan pernapasan.***

Editor: Achmad Wirahadi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x