Pastikan Langsung Kondisi Jalan Yang Rusak, Presiden Jokowi Kunjungan Kerja ke Lampung

- 5 Mei 2023, 22:29 WIB
Mobil yang ditumpangi Presiden Jokowi sempat berhenti saat meninjau jalan rusak di Lampung, Jumat, 5 Mei 2023.
Mobil yang ditumpangi Presiden Jokowi sempat berhenti saat meninjau jalan rusak di Lampung, Jumat, 5 Mei 2023. /Foto: Tangkapan layar video amatir/Waktu Lampung

SUMEDANG BAGUS - Presiden Jokowi meluncur ke Lampung guna melakukan kunjungan kerja menyusul keterangan yang disampaikan oleh menteri PUPR , Basuki Hadimuljono beberapa waktu lalu. Presiden tiba di Lampung sekitar pukul 08.05 WIB. Kedatangan orang nomor satu di Indonesia itu disambut Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi dan rombongan.

Dalam kunjungan ini, Jokowi ditemani oleh menteri PUPR Basuki Hadimuljono serta Mendag Zulkifli Hasan. Agenda yang akan dilakukan Jokowi hari ini antara lain meninjau Pasar natar Lampung Selatan, membagikan Bantuan Langsung tunai (BLT) ke Kota Baru Kecamatan Jatiagung, Lampung Selatan, serta meninjau jalan rusak di Kabupaten Lampung Tengah yang sempat viral di medsos.

Kedatangan Jokowi juga tak lain atas dasar viralnya pernyataan salah seorang tiktoker yang menyebabkan polemik mengenai kondisi kerusakan sejumlah ruas jalan yang tak kunjung membaik dari tahun ke tahun. Polemik ini juga sempat ramai dibicarakan bersamaan dengan protes warganya yang membanjiri media sosial.

Menindaklanjuti keluhan warga yang telah membeludak, Presiden Jokowi menuturkan dirinya akan meninjau langsung kondisi jalan di Lampung yang disebut tak layak guna dan dapat menghambat roda perekonomian masyarakat.

Baca Juga: Jadi Tersangka, Lina Mukherjee Tidak Ditahan Pada Kasus Penistaan Agama, Ini Alasannya

Selain itu, dia mengklaim telah mengantongi sejumlah data lokasi jalan rusak, baik jalan kabupaten/kota, maupun jalan provinsi yang terdapat di wilayah kepemimpinan Gubernur Arinal Djunaidi. Titik yang dimaksud dikabarkan tidak tersentuh anggaran lantaran masalah prioritas pemerintah setempat.

Dalam keterangannya Jokowi menyampaikan perbaikan jalan yang rusak parah di wilayah Provinsi Lampung nantinya akan diambil alih oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Hal itu dilakukan jika anggaran Pemerintah Daerah setempat tidak mencukupi untuk melakukan perbaikan.

Halaman:

Editor: Achmad Wirahadi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x