Kemenag RI Buka Lowongan Kerja untuk Calon Anggota BPKH, Anda Minat? Begini Persyaratannya

- 11 Februari 2022, 11:20 WIB
Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi membuka lowongan kerja untuk pendaftaran calon anggota badan pengelola keuangan haji (BPKH).
Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi membuka lowongan kerja untuk pendaftaran calon anggota badan pengelola keuangan haji (BPKH). /Kemenag

SUMEDANGKLIK - Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi membuka lowongan kerja untuk pendaftaran calon anggota badan pengelola keuangan haji (BPKH).

Ada dua formasi yang bisa didaftar oleh para calon pendaftar. Yang pertama adalah formasi untuk anggota Badan Pelaksana. Sementara formasi ke dua adalah anggota Dewan Pengawas BPKH.

Ketua Pansel Calon Anggota BPKH Mardiasmo menutrukan jika pendaftaran dilakukan secara online melalui laman https://seleksibpkh.kemenag.go.id atau bisa datang ke Kantor Pansel Biro Kepegawaian gedung Kemenag lantai 3. 

Baca Juga: Lagi, SDN Cisalak Dibobol Maling Membuat Siswa Resah

Sementara pendaftaran sudah dimulai sejak 10 Februari 2022 dan akan ditutup pada 18 Februari 2022 pukul 23.59 WIB, ditandai dengan bukti submit.

"Atau bisa datang langsung ke Kantor Pansel di Biro Kepegawaian Gedung Kementerian Agama lantai 3, mulai  10 hingga 18 Februari 2022 pukul 16.00 WIB, ditandai dengan bukti tanda terima," kata dia dikutip dari laman resmi Kemenag, Jumat 11 Februari 2022. 

Peserta yang akan mendaftar, kata dia, harus Warga Negara Indonesia (WNI) bergama Islam, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela.

Calon peserta juga harus memiliki kualifikasi dan kompetensi yang sesuai untuk pengelola keuangan haji.

Baca Juga: Polisi: Modus Indra Kenz Mempromosikan Binomo Sebagai Aplikasi Trading yang Legal

Halaman:

Editor: R Wisnu Saputra

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x