Kemenag RI Buka Lowongan Kerja untuk Calon Anggota BPKH, Anda Minat? Begini Persyaratannya

- 11 Februari 2022, 11:20 WIB
Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi membuka lowongan kerja untuk pendaftaran calon anggota badan pengelola keuangan haji (BPKH).
Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi membuka lowongan kerja untuk pendaftaran calon anggota badan pengelola keuangan haji (BPKH). /Kemenag

"Usia paling rendah 40 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat dicalonkan menjadi anggota," kata dia.

Persyaratan lainnya yang harus dipenuhi, lanjut Mardiasmo, peserta seleksi tidak sedang menjadi anggota atau menjabat sebagai pengurus partai politik. Mereka juga tidak sedang menjadi tersangka atau terdakwa dalam proses peradilan.

Peserta juga tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih.

"Peserta tidak merangkap jabatan dan memiliki pengetahuan tentang ekonomi syariah," kata dia.

Baca Juga: Akhir Pekan Ini Ada Penutupan Gerbang Tol ke Bandung. Ridwan Kamil Serahkan Skemanya ke Polda Jabar

Sementara itu, selain persyaratan umum, calon peserta juga harus memenuhi sejumlah persyaratan khusus. Pertama, harus memiliki kompetensi dan pengalaman di bidang pengelolaan keuangan paling sedikit lima tahun.

"Kompetensi harus dibuktikan dengan sertifikat kompetensi dari lembaga yang berwenang," kata Sekretaris Pansel Nizar menambahkan. 

"Pengalaman dibuktikan dengan surat keterangan pengalaman kerja dari instansi/lembaga/badan hukum tempat yang bersangkutan bekerja," sambung dia.

Bukti kompetensi dan pengalaman, kata Nizar, tidak diperlukan bagi praktisi yang memiliki keahlian di bidang ekonomi, keuangan, perbankan, dan/atau investasi yang keahliannya diakui oleh masyarakat.

Baca Juga: BATAL!!! Tim U-23 Indonesia Ikut Turnamen AFF U-23 di Kamboja

Halaman:

Editor: R Wisnu Saputra

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah