Kemenag RI Buka Lowongan Kerja untuk Calon Anggota BPKH, Anda Minat? Begini Persyaratannya

- 11 Februari 2022, 11:20 WIB
Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi membuka lowongan kerja untuk pendaftaran calon anggota badan pengelola keuangan haji (BPKH).
Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi membuka lowongan kerja untuk pendaftaran calon anggota badan pengelola keuangan haji (BPKH). /Kemenag

7. Asli Ijazah Strata 1 atau yang disetarakan. Jika ada ijazah Strata 2 dan/atau Strata 3;

8. Asli Sertifikat Kompetensi di bidang pengelolaan keuangan dari lembaga yang berwenang;

9. Asli Surat Keterangan Pengalaman Kerja di bidang pengelolaan keuangan paling sedikit 5 (lima) tahun dari instansi/lembaga/badan hukum tempat pelamar bekerja;

10. Asli Surat Pernyataan Kesediaan untuk melepaskan status sebagai anggota atau pengurus partai politik selama menjabat anggota Badan Pelaksana atau anggota Dewan Pengawas yang ditandatangani di atas materai Rp.10.000,-;

Baca Juga: Gelombang Virus Corona di Spanyol Surut, Warga DIperbolehkan Lepas Masker di Luar Ruangan

11. Asli Surat Pernyataan bahwa pelamar tidak sedang dalam proses peradilan karena melakukan tindak pidana yang ditandatangani di atas materai Rp.10.000,-;

12. Asli Surat Keterangan dari Pengadilan, bahwa pelamar tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;

13. Asli Surat Pernyataan Kesediaan untuk melepaskan jabatan di pemerintahan atau badan hukum atau sebagai pejabat negara selama menjabat anggota Badan Pelaksana atau anggota Dewan Pengawas yang ditandatangani di atas materai Rp.10.000,-; dan

14. Asli Surat Pernyataan tidak pernah menjadi anggota direksi, komisaris, atau dewan pengawas pada saat badan hukum dinyatakan pailit yang ditandatangani di atas materai Rp.10.000,-.

"Bagi pelamar yang datang secara langsung, dokumen persyaratan dapat disampaikan kepada Sekretariat Panitia Seleksi untuk diunggah pada laman resmi pendaftaran," ucap Nizar.

Halaman:

Editor: R Wisnu Saputra

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah