Kemenag RI Buka Lowongan Kerja untuk Calon Anggota BPKH, Anda Minat? Begini Persyaratannya

- 11 Februari 2022, 11:20 WIB
Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi membuka lowongan kerja untuk pendaftaran calon anggota badan pengelola keuangan haji (BPKH).
Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi membuka lowongan kerja untuk pendaftaran calon anggota badan pengelola keuangan haji (BPKH). /Kemenag

Persyaratan khusus kedua, mempunyai kualifikasi pendidikan paling rendah Strata 1 atau yang disetarakan.

"Ketiga, tidak pernah menjadi anggota direksi, komisaris, atau dewan pengawas pada saat badan hukum dinyatakan pailit," terangnya.

Bagi pelamar yang mendaftar secara online, dokumen persyaratan dipindai dalam format file pdf kemudian diunggah pada laman resmi https://seleksibpkh.kemenag.go.id dengan rincian sebagai berikut:

Baca Juga: Bikin Nangis! Seorang TKW Asal Indonesia Diberi Kejutan oleh Majikannya di Singapura Tepat Di Hari Ulang Tahun

1. Pasfoto terbaru dengan latar belakang berwarna merah (format file jpg/jpeg).

2. Asli Surat Lamaran yang ditujukan kepada Panitia Seleksi Calon Anggota Badan Pelaksana dan Calon Anggota Dewan Pengawas BPKH yang ditandatangani di atas materai Rp10.000,- 

3. Asli Daftar Riwayat Hidup (DRH) sesuai dengan format yang ditentukan;

4. Asli Kartu Tanda Penduduk yang sah dan masih berlaku;

5. Asli Surat Keterangan Sehat (jasmani dan rohani) dari dokter pemerintah;

6. Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian dari Kepala Kepolisian di tempat tinggal pelamar;

Halaman:

Editor: R Wisnu Saputra

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah