Kabar Gembira! Penyandang Disabilitas Dapat BLT, Simak Informasinya Berikut Ini

- 16 Maret 2021, 21:53 WIB
Ilustrasi Disabilitas
Ilustrasi Disabilitas /Pixabay/Hansuan_Fabregas

PR SUMEDANG - Kabar menggembirakan, Bantuan Langsung Tunai (BLT) dikabarkan akan cair dalam waktu dekat.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) diperuntukan untuk beberapa kelompok masyarakat.

Besaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) juga berbeda-beda.

Baca Juga: Ahn Hyeo Seop dan Jo Bo Ah Dikabarkan akan Bintangi Drama Korea Komedi Romantis Baru Ini

Kategori yang berhak menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dalam Program Keluarga Harapan (PKH) ada 5 kategori.

Diketahui, terdapat ketentuan dan cara cek penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Sebagaimana yang diberitakan Jakpus News pada artikel "BLT untuk Disabilitas akan Cair, Cek jadwalnya di Sini", tahun ini BLT PKH sudah bisa dicairkan pada bulan Januari 2021. Rencanya BLT PKH ini akan dicanangkan selama 4 triwulan.

Baca Juga: Lirik Lagu House Party - Super Junior dan Versi Bahasa Indonesia

Pencairan BLT PKH 4 triwulan tersebut bisa dilakukan di bulan Januari, April, Juli, dan Oktober 2021.

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Jakpus News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x