PR SUMEDANG - Kabar menggembirakan, Bantuan Langsung Tunai (BLT) dikabarkan akan cair dalam waktu dekat.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) diperuntukan untuk beberapa kelompok masyarakat.
Besaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) juga berbeda-beda.
Baca Juga: Ahn Hyeo Seop dan Jo Bo Ah Dikabarkan akan Bintangi Drama Korea Komedi Romantis Baru Ini
Kategori yang berhak menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dalam Program Keluarga Harapan (PKH) ada 5 kategori.
Diketahui, terdapat ketentuan dan cara cek penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Sebagaimana yang diberitakan Jakpus News pada artikel "BLT untuk Disabilitas akan Cair, Cek jadwalnya di Sini", tahun ini BLT PKH sudah bisa dicairkan pada bulan Januari 2021. Rencanya BLT PKH ini akan dicanangkan selama 4 triwulan.
Baca Juga: Lirik Lagu House Party - Super Junior dan Versi Bahasa Indonesia
Pencairan BLT PKH 4 triwulan tersebut bisa dilakukan di bulan Januari, April, Juli, dan Oktober 2021.