Kabar Gembira! Penyandang Disabilitas Dapat BLT, Simak Informasinya Berikut Ini

- 16 Maret 2021, 21:53 WIB
Ilustrasi Disabilitas
Ilustrasi Disabilitas /Pixabay/Hansuan_Fabregas

Masyarakat bisa mengkases dengan login ke dtks.kemensos.go.id untuk cek penerima bantuan BLT PKH.

Kelompok masyarakat yang masuk kategori berhak menerima BLT PKH ini adalah ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, lanjut usia (lansia), dan penyandang disbilitas.

Baca Juga: Bansos Cair Maret 2021, Simak Cara Cek Penerima dan Daftar DTKS Kemensos

Besaran subsidi BLT PKH untuk tiap kelompok masyarakat berbeda-beda.

Rincian besaran indeks bantuan bantuan sosial BLT PKH adalah sebagai berikut:

- Anak usia dini 0-6 tahun Rp250 ribu/bulan

- Ibu hamil/nifas Rp250 ribu/bulan

- Penyandang disabilitas berat Rp200 ribu/bulan

- Orang tua lanjut usia Rp200 ribu/bulan.

Baca Juga: Calon Pengantin Penerima BLT Kartu Prakerja akan Terima Insentif Rp3,5 Juta, Simak Rinciannya

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Jakpus News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah