Kabar Gembira! Penyandang Disabilitas Dapat BLT, Simak Informasinya Berikut Ini

- 16 Maret 2021, 21:53 WIB
Ilustrasi Disabilitas
Ilustrasi Disabilitas /Pixabay/Hansuan_Fabregas

2. Kemudian lihat bagian Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST), di kiri atas.

3. Kemudian pilih ID (dapat menggunakan ID NIK, ID DTKS, atau nomor PBI JK/KIS).

4. Masukkan Nomor sesuai ID yang dipilih (Nomor NIK, Nomor DTKS, atau Nomor PBI JK/KIS).

5. Masukan Nama (Nama sesuai KTP untuk ID NIK, Nama ART untuk ID DTKS, Nama Peserta untuk PBI JK/KIS).

6. Ketik ulang kode Captcha pada tampilan, dan klik kata 'cari'.

7. Setelahnya Anda dapat melihat apakah Anda termasuk ke dalam daftar peserta DTKS, dan berhak menerima bansos PKH.

Baca Juga: Hore! Ibu Hamil dan Balita Akan Mendapat BLT dari Pemerintah

Jika Anda hendak melakukan pengecekan daftar nama penerima Bansos BLT PKH secara langsung, Anda dapat mengunjungi Dinas Sosial Kabupaten/Kota dan tanya mengenai ketersediaan data.***(Faisal Rizal/Jakpus News)

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Jakpus News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah