Ponsel Warga Dirampas Saat Saksikan Proses Evakuasi Jenazah Covid-19 di Tengah Banjir Jakarta

- 20 Februari 2021, 16:30 WIB
Banjir sedalam 50 cm menutup Jalan Buncit Raya depan Halte Pejaten Philip, Jakarta Selatan. Akibatnya arus lalu lintas terputus, Sabtu, 20 Februari 2021.
Banjir sedalam 50 cm menutup Jalan Buncit Raya depan Halte Pejaten Philip, Jakarta Selatan. Akibatnya arus lalu lintas terputus, Sabtu, 20 Februari 2021. /ANTARA/Laily Rahmawaty.

PR SUMEDANG - Ada satu hal yang mencuri perhatian netizen atas banjir yang melanda sebagian wilayah DKI Jakarta pada hari ini, adalah proses evakuasi jenazah Covid-19 yang dramatis.

Disampaikan Divisi Humas Polri dalam cuitan akun Twitter resminya beberapa jam lalu, membagikan klip pendek saat tim pemulasaran Polda Metro Jaya sedang melakukan proses evakuasi jenazah Covid-19 di tengah banjir Jakarta.

"POLDA METRO JAYA - Tim Pemulasaran Jenazah Covid-19 Polda Metro Jaya Evakuasi Jenazah Ditengah Banjir," cuit akun Twitter Divisi Humas Polri, @DivHumas_Polri.

 Baca Juga: Artis Gibran Marten Unggah Suasana Banjir Sambil Ngeteh: Nge Teh Dulu Biar Skut


Disamping proses evakuasi jenazah Covid-19 di tengah banjir yang tuai keprihatinan publik, ada satu hal yang membuat netizen penasaran.

Pada detik ke-36 di klip pendek tersebut, salah satu tim pemulasaran jenazah Covid-19 terlihat merampas ponsel warga setempat yang sedang memegang ponselnya saat proses evakuasi jenazah sedang berlangsung.

Belum diketahui secara pasti apakah warga tersebut sedang merekam proses evakuasi jenazah Covid-19 atau bukan.

Baca Juga: Suga BTS Ceritakan Seperti Apa Rehabilitasi yang Dijalaninya Usai Operasi Bahu

Namun hal itu jelas membuat netizen bertanya-tanya, terlihat pada kolom reply dalam cuitan @DivHumas_Polri tersebut.

"Ini kenapa ya HP warga dirampas? Apa emang gak boleh ngevideoin? Klo emang gak boleh apa musti kayak gitu caranya?," cuit akun @ardibhironx membalas cuitan @DivHumas_Polri tersebut.

Sama halnya dengan pengguna Twitter lainnya, dia beranggapan merampas ponsel warga tersebut tidak beralasan, karena itu di area rumahnya sendiri.

"Apa alasan ga boleh divideoin? Mereka video dari area privat, rumahnya sendiri lho.
Apa alasan merampas dan diduga menghapus video/foto dalam hp?
Trus kenapa yg depan ga pake APD?," cuit akun @Dickquake.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Twitter @DivHumas_Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x