PR SUMEDANG - Baru-baru ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengembangkan kasus korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) yang telah menjerat mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara.
Korupsi pengadaan dana bansos itu meliputi wilayah Jabodetabek pada tahun 2020 yang tengah dilanda pandemi Covid-19.
Diketahui, Juliari Peter Batubara tidak sendirian dalam aksi korupsi dana bansos tersebut, dia ditemani bersama empat orang lainnya.
Hal itu berbuntut pada pengembangan kasus korupsi yang dilakukan dengan membuka penyelidikan baru untuk menelurusi keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
"Saya sudah perintahkan kepada tim sidik yang sekarang menangani suapnya. Semua hasil laporan penyidikan yang sudah ada yang kira-kira mengarah terhadap tersangka baru,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto yang dikutip PikiranRakyat-Sumedang.com dari Antara.
“Kita kembalikan ke penyelidikan dulu untuk melakukan penyelidikan secara terbuka terhadap pengadaan barang dan jasanya, nanti akan dikaji satu-satu," lanjut Karyoto saat ditanyai di Gedung KPK, Jakarta.
Baca Juga: 11 Tahun Lawan Kanker, Aktris Kim Bo Kyung Meninggal Dunia di Usia 44 Tahun
Lebih lanjut, menurut Karyoto lembag KPK akan mendalami kembali bagaimana proses awal pengadaan bansos tersebut.
Dimulai dari siapa saja yang melaksanakannya, dan juga soal kewajaran harga barang yang terdapat di program bansos.