KPK Kembangkan Kasus Korupsi Bansos Juliari Batubara, Ungkap Tersangka Baru?

- 6 Februari 2021, 12:07 WIB
KPK Panggil Anggota Pengadaan Bansos untuk Tindaklanjuti Korupsi Bansos Juliari Batubara
KPK Panggil Anggota Pengadaan Bansos untuk Tindaklanjuti Korupsi Bansos Juliari Batubara //Pikiran Rakyat //

"Jadi, nanti akan kita urut satu-satu bagaimana cara mendapatkannya, siapa yang melaksanakan, bagaimana harganya apakah ada kewajaran harga dan lain-lain. Karena kalau memang ruwet, ruwet, ruwet tetapi akhirnya tidak ada kerugian negara atau tidak ada suap atau kita tidak bisa membuktikan suapnya, kita juga tidak bisa menentukan tersangka baru," tutur Karyoto.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Trans 7 Hari Ini Sabtu 6 Februari 2021, Saksikan Mancing Mania hingga Makan Receh

Menurutnya, informasi-informasi yang telah didapat selama proses penyidikan dan juga termasuk dari rekonstruksi yang telah digelar pada Senin, 1 Februari 2021 juga akan didalami dalam pengembangan kasus bansos itu.

"Terhadap informasi-informasi yang kita dapat seperti tadi hasil rekonstruksi itu akan kita tarik ke belakang. Kita mulai lagi dengan pengadaan barang jasa termasuk nanti kewajaran harga, bagaimana packaging-nya, dan bagaimana proses kickback-nya," ujar Karyoto.

Sebelumnya, penyidik KPK sudah melakukan rekonstruksi tahapan pemberian dugaan suap kepada Juliari.

Baca Juga: Anies Baswedan Berpeluang Dicalonkan PDIP di Pilkada DKI 2024

Dalam rekontruksi itu, setidaknya terdapat 10 tahap pemberian uang dengan jumlah bervariasi yang terungkap.

Misalnya, dalam adegan 4 pada Mei 2020 di ruangan Kasubdit Penanganan Korban Bencana Sosial Politik Kemensos sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bansos Matheus Joko Santoso di lantai 3 Gedung Kemensos terjadi pemberian tahap 1 senilai Rp100 juta.

Pemberian itu berasal dari tersangka pemberi suap Harry yang juga dihadiri Direktur Utama PT Hamonangan Mandala Sude Rangga Derana Niode dan Direktur Utama PT Agri Tekh Sejahtera Lucky Felian.

Baca Juga: Jadwal Acara SCTV Hari Ini Sabtu 6 Februari 2021, Ada Sinetron Love Story The Series hingga Samudra Cinta

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x