Ingin Dapat Bansos BST Rp300 Ribu? Simak Syarat dan Langkah yang Harus Dipenuhi untuk Jadi Penerima

- 7 Januari 2021, 15:19 WIB
Ilustrasi BST
Ilustrasi BST /Antara

PR SUMEDANG - Untuk membantu perekonomian masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali mencairkan Bantuan Sosial Tunai (BST) di tahun 2021.

BST dengan anggaran mencapai Rp12 triliun ini akan disalurkan ke 34 provinsi di Indonesia, serta menyasar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Masing-masing penerima KPM nantinya akan menerima dana BST Rp300 ribu per bulan yang diberikan kepada mereka di luar penerima PKH dan Kartu Sembako (Bantuan Pangan Non Tunai).

Baca Juga: JYP Ketahuan 'Unfollow' Tiga Anggota GOT7 di IG, Respons BamBam di Twitter Curi Perhatian

Dana tersebut diberikan selama empat bulan yakni Januari, Februari, Maret, dan April 2021.

Diberitakan Fix Indonesia dalam artikel berjudul "Mau Dapat BST Rp300 Ribu dari Kemensos? Ini Syarat Mudah Jadi Penerima Bansos yang Harus Dipenuhi", Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, penyaluran bansos BST Rp300 ribu akan dilaksanakan oleh PT Pos Indonesia yang akan mengantarkan ke tempat tinggal masing-masing keluarga.

Untuk mengetahui apakah menjadi penerima bansos Kartu Sembako BPNT, PKH, dan BST dari Kemensos atau tidak, bisa cek langsung dengan cara:

Baca Juga: Termasuk Kingdom dan Love Alarm, Ini Deretan Drama Korea yang Akan Tayang di Netflix pada 2021

1. Buka situs dtks.kemensos.go.id;
2. Pilih ID Kepesertaan DTKS;
3. Masukkan nomor kepesertaan ID yang dipilih dalam DTKS;
4. Isi nama sesuai ID yang dipilih dalam DTKS;
5. Kemudian, Isi kode captcha dalam kotak yang tertera;
6. Klik Cari.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Fix Indonesia PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x