BLT Subsidi Gaji Termin II Belum Cair? Begini Cara Kirim Aduan ke Kemnaker Melalui SMS dan Website

- 25 Desember 2020, 13:30 WIB
Mantap! BLT Subsidi Gaji BPJS Karyawan sudah cair lagi, ini cara cek dan lapor jika belum ditransfer.
Mantap! BLT Subsidi Gaji BPJS Karyawan sudah cair lagi, ini cara cek dan lapor jika belum ditransfer. /Instagram.com/@kemnaker/

PR SUMEDANG - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengatakan jka BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan masih akan disalurkan hingga akhir Desember 2020.

Akan tetapi, bagi karyawan yang mengalami masalah terkait penyaluran subsidi BLT BPJS Ketenagakerjaan ini bisa mengirim aduan ke Kemnaker.

Bagi pekerja/buruh yang telah mendaftar sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan bisa mengetahui secara detail mengenai informasi penerima melalui www.kemnaker.go.id.

Baca Juga: FIFA Resmi Batalkan Piala Dunia U-20 2021 di Indonesia, Ini Respon Ketua Umum PSSI

Sementara itu, bagi pekerja/buruh yang belum menerima dana BLT BPJS Ketenagakerjaan dapat melakukan pengaduan dengan beberapa cara dibawah ini:

1. Akses laman https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home;

2. Pilih Menu Pengaduan, klim "Buat Pengaduan", lalu login dengan akun masing-masing;

Baca Juga: Masih Proses Negosiasi, Menko Airlangga Hartarto Sebut Vaksin Selain Sinovac akan Masuk RI di 2021

3. Jika belum memiliki akun, maka silakan mendaftar terlebih dahulu dengan klik "Daftar Sekarang";

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x