Menyusul Habib Rizieq, Tiga Tersangka Pelanggar Prokes di Markas FPI Petamburan Menyerahkan Diri

- 13 Desember 2020, 15:15 WIB
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu, 12 Desember 2020.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu, 12 Desember 2020. /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

PR SUMEDANG - Selain Habib Rizieq Shihab, Polda Metro Jaya merilis nama lima tersangka lain atas kasus pelanggaran protokol kesehatan. Tiga dari lima tersangka tersebut telah menyerahkan diri ke Mapolda Metro Jaya, Minggu 13 Desember dini hari, didampingi kuasa hukum.

Terkait penyerahan diri tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangannya.

"Sekitar pukul 1.00 WIB, tiga orang dari kelima orang tersangka menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya," kata Yusri yang dikutip Pikiran Rakyat Sumedang dari Antara.

Baca Juga: Hati-hati! Penggunaan Hand Sanitizer yang Salah Bisa Tak Efektif Menangkal Virus Corona

Ketiga tersangka itu ialah Haris Ubaidilah sebagai Ketua Panitia acara Maulid Nabi, Idrus sebagai Kepala Seksi Acara dan Ali Alwi Alatas sebagai Sekretaris.

Usai tiba di Mapolda Metro Jaya, Polisi kabarnya melakukan pengecekan kesehatan tersangka sebagai bagian dari protokol kesehatan selama pemeriksaan.

"Ketiganya kita lakukan swab test antigen dan hasilnya adalah negatif. Kemudian pukul 2.00 WIB kita lakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," katanya.

Baca Juga: Tahun 2021 Harga Rokok Naik 12,5 Persen, TCSC-IAKMI: Harusnya Naik 25 Persen

"Pagi tadi kita lanjutkan lagi pemeriksaan terhadap ketiga orang tersebut," tambah Yusri.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x