38 Quotes Hari Disabilitas Internasional 3 Desember 2020, Bisa untuk Ucapan atau Status Sosmed

- 3 Desember 2020, 08:19 WIB
Ilustrasi simbol aksesibilitas bagi difabel.
Ilustrasi simbol aksesibilitas bagi difabel. /PIXABAY/geralt

Kemudian, pada 13 Desember 2006 lalu, PBB juga menggelar Konvensi Hak-hak Penyandang Disabilitas atau juga disebut Convention on the Rights of Persons with Disabilities.

Hasil berdasarkan Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas ini merupakan tentang undang-undang untuk disabilitas.

Baca Juga: Antam Dua Gram Rp1.921.000, Update Harga Emas 3 Desember 2020 di Pegadaian

Dimana undang-undang tersebut memastikan semua penyandang disabilitas dapat menikmati semua hak dasar manusia dan kebebasan yang fundamental.

Sementara pada tahun 2010, dari data pihak Internasional Labor Organizational (ILO), ada sebanyak 11.580.117 penyandang disabilitas di Indonesia.

Dan berdasarkan data itu, hanya sekitar 10-25% penyandang disabilitas yang memiliki pekerjaan dan dapat menafkahi hidupnya sendiri.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Kamis 3 Desember 2020, TRANS TV, SCTV, Global TV, NET TV, dan MNC TV

Perlu diketahui, pemerintah Indonesia usai meratifikasi hak-hak para penyandang disabilitas melalui Undang-undang, yakmi UU Nomor 19 Tahun 2011.

Sehingga, dengan pengakuan hak para penyandang disabilitas untuk bekerja ini dalam hal penyetaraan dengan masyarakat umum lainnya.

Perlu diketahui, peringatan ini bertujuan untuk mengembangkan wawasan masyarakat akan persoalan-persoalan yang terjadi berkaitan dengan kehidupan para penyandang cacat.

Halaman:

Editor: Linda Rahmadanti

Sumber: Portal Jombang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x